Kunjungi Pantai Watu Pecak, Komisi C Disuguhi Kerusakan Lingkungan Tambang Illegal

Penulis : lumajangsatu.com -
Kunjungi Pantai Watu Pecak, Komisi C Disuguhi Kerusakan Lingkungan Tambang Illegal

Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi C DPRD Lumajang melakukan kunjungan ke lokasi tambang pasir illegal di Pantai Watu Pecak Kecamatan Pasirian yang berdalih untuk pengembangan wisata.

Rombongan Komisi C kaget bukan kepalang dengan kondisi kerusakan lingkungan di pantai Watu Pecak. Para legislator hanya diperlihatkan sejumlah kubangan air dan tanaman pertanian terendam.

"Waduh, kalau alasannya untuk wisata, kenapa sampai merusak ekosistem lingkungan disana," ujar Ketua Komisi C, Suigsan, Senin(12/10).

Komisi kunjungan ke Selok didampingi oleh aparat kepolisian. Bahkan, legislator yang membidangi wisata itu, tak menyangka watu pecak yang biasa dipakai kegiatan religi umat Hidup berubah.

"Ini perlu ada kajian ulang jika watu pecak dijadikan obyek wisata, kerusakan disana, sini, jika mau direklamasi anggaran terlalu besar," jelasnya. (ls/red)

Editor : Redaksi

Upaya Perangi Narkoba

BNN Kabupaten Lumajang Rilis Hasil Kinerja Tahun 2024

Lumajang - Dalam Undang-Undang 35/2009 tentang Narkotika, negara memandatkan BNN sebagai leading sector penanganan permasalahan narkotika. Terkait dengan mandat tersebut, BNN berkewajiban mengkoordinasikan seluruh elemen bangsa dari berbagai sektor tanpa terkecuali untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba. Hal ini karena karakter permasalahan narkotika yang kompleks dan multidimensional, baik dimensi kesehatan, ekonomi, sosial, budaya, bahkan politik dan keamanan. Upaya penanganannya juga harus dilakukan secara komprehensif, holistik-integratif dan berkelanjutan.