Fraksi PKB Lumajang Pastikan Tak Terlibat Pasir Illegal, Desak Polri Ungkap Secara Gamblang

Penulis : lumajangsatu.com -
Fraksi PKB Lumajang Pastikan Tak Terlibat Pasir Illegal, Desak Polri Ungkap Secara Gamblang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Sejumlah oknum anggota DPRD Lumajang disebut-sebut menerima aliran uang illegal mining kades Hriyono membuat berang partai politik di Lumajang. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lumajang menyatakan dengan tegas 9 anggota fraksinya di DPRD tidak terlibat dengan uang haram pasir.

"Kita pastikan bahwa anggota fraksi PKB yang berjumlah 9 orang di DPRD bersih dari uang tambang pasir illegal," ujar Achmad Anang Syaifuddin ketua DPC PKB Lumajang kepada lumajangsatu.com, Senin (12/10/2015).

PKB Lumajang meminta kepada polisi untuk mengungkap secara gamblang tentang kasus pasir Selok Awar-awar yang melibatkan banyak pihak. Polri diminta tidak hanya melempar opini saja, namun harus menyebut nama DPRD yang ditengarai menerima aliran uang haram pasir itu.

"Polri harus sebut nama-nama siapa saja yang menerima dan perannya apa dalam tambang illegal itu, jangan hanya bisa beropini yang membuat banyak multi tafsir," jelasnya.

PKB kata Anang siap mendukung langkah polisi untuk mengungkap kasus pasir illegal Lumajang secara gamblang. PKB juga meminta tidak hanya bekutat di tataran pelaku ditingkat bawah saja, namun diungkap hingga bandar besar yang menikmatati uang pasir haram Lumajang.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.