Ijin Tambang Pasir Dibuka Kembali Usai Evaluasi ESDM Pemprov Jatim

Penulis : lumajangsatu.com -
Ijin Tambang Pasir Dibuka Kembali Usai Evaluasi ESDM Pemprov Jatim

Lumajang(lumajangsatu.com) - Hasil evluasi dan pengecekan ulang ole Tim Dinas ESDM Jawa Timur, sebagai langka awal untuk dibukanya kembali tambang pasir galian C dan B di Lumajang. Pemkab Lumajang masih menunggu hasil kajian, mana saja yang diijinkan menambang kembali.

"Sekarang yang berwenang keluarkan ijin adalah Pemprov Jawa Timur, jadi soal menambang atau tidak ada diranah sana," jelas, As'at Malik, Bupati Lumajang ditemui diruang kerjanya.

Evaluasi perijinan pertambangan pasir di Lumajang dilakukan oleh Pemprov Jawa Timur usai kasus pembunuhan Salim Kancil dan Penganiayaan, Tosan warga Desa Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian.

"Evaluasi lokasi ijin pertambangan dilakukan dari ESDM Pemprov, Pemkab dan Kepolisian," jelasnya.

Bupati hanya selaku pelaksana kebijakan Gubernur tidak bisa berbuat banyak untuk ijin tambang. "Kewenang ada di Jawa Timur," terang As'at. (ls/red)

Editor : Redaksi

Kerangka kisaran tahunan

Heboh, Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Tebu Lumajang

Lumajang, (Lumajangsatu) - Penemuan kerangka manusia di area perkebunan tebu milik PG Jatiroto menggemparkan warga Desa Banyuputih, Kecamatan Jatiroto. Penemuan ini dilaporkan pertama kali oleh seorang petani yang tengah bekerja di lahan tersebut pada Rabu, (30/10/2024) Kapolsek Jatiroto, AKP Agus Sugiharto, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan tersebut.