Ngaku Khilaf, Oknum Guru PNS SDN Curahpetung Tega Cabuli 4 Siswinya
Lumajang (lumajangsatu.com) - Perbuatan guru SD Negeri 03 Curahpetung, Kecamatan Kedungjajang ini tidak pantas ditiru. Mengaku khilaf, guru yang sudah PNS itu tega mencabuli 4 siswinya disekolah saat hari libur.
Achmad Sulton Z, (52) warga jalan Kamari Sampurno Kelurahan Ditotrunan-Lumajang akhirnya digelandang pihak kepolisian. Kejadian pencabulan dilakukan bulan Juli 2015 dan baru terungkap sekitar bulan Oktober karena ada pengaduan dari pihak wali murid yang resah.
"Kita mendengar sejumlah wali murid yang resah dan akan mendemo sekolah, kita langsung amankn oknum guru itu. Saat ditanya, oknum guru SDN itu mengakui perbuatannya," ujar AKP Dodik Suwarno Kapolsek Kedungjajang, saat mengelar rilis didampingi Ipda Gatot Budi S, Kasubag Humas Polres Lumajang, Selasa (21/10/2015).
Sementara itu, pelaku mengaku khilaf atas perbuatannya mencabuli 4 siswinya yang masih duduk di kelas V saat itu. Para korban diminta ke sekolah untuk bersih-bersih saat hari libur. "Saya khilaf pak," terang Sulton saat ditanya oleh polisi.(Yd/red)
Editor : Redaksi