Jika Kembali Tak Hadiri FTK, Petani Tebu Lumajang Ancam Polisikan APTRI
Lumajang (lumajangsatu.com) - Para petani tebu PG Jatiroto yang tergabung dalam Himpunan Petani Tebu Rakyat Indonesia (HPTRI) kecewa denga ketidak hadiran pengurus Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indoensia (APTRI). Forum Temu Kemitraan (FTK) yang dilakukan PG Jatiroto, Sabtu (31/10) hanya dihadiri 12 orang dari HPTRI dan KUD tebu.
"Saya sangat kecewa dengan APTRI karena tidak menghargai PG dan organisasi lain. APTRI yang mengatasnamakan wakil petani tebu kenyataanya hanya menggerogoti petani saja tanpa memperjuangkan kepentingan petani," ujar H. Didik Purwanto salah seorang petani tebu asal Tempeh, Minggu (01/11/2015).
Meski tidak dihadiri oleh APTRI dan kelompok kerja pengamat produksi gula (KKPPG) namun pertemuan tetap menghasilkan beberapa kesepakatan. Antara lain, petani meminta agar PG tidak lagi mencairkan dana KKPPG yang berasal dari iuran petani yang berasal dari potongan deliveri order (DO) milik petani.
"Kita minta PG tidak lagi mencairkan dana KKPPG sebelum ada laporan pertanggungjawaban tentang kinerja dan keuangan yang selama ini digunakan," jelasnya.
Para petani tebu yang tergabung dalam HPTRI dan KUD tebu meminta PG mengundang kembali APTRI dan juga KKPPG. Jika undangan PG dan petani tebu tidak digubris, maka para petani mengancam akan menempuh jalur hukum.
"Kita hanya ingin tau uang potongan petani itu digunakan untuk apa saja, jika tidak digubris protes kami ini, maka kita akan menempuh jalur hukum, laporan kepada polisi, audensi dengan Gubernur dan DPRD Lumajang serta DPRD Jawa Timur," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi