Tunggu SK Gubernur Jatim, 20 Pengusaha Akan Segera Lakukan Penambangan Pasir Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Tunggu SK Gubernur Jatim, 20 Pengusaha Akan Segera Lakukan Penambangan Pasir Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Dalam waktu dekat pertambangan pasir di Lumajang akan beroperasi. Hasil koordinasi pemerintah ada 20 ijin tambang yang akan mendapatkan SK dari dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur.

"Hasil koordinasi di Malang, hari Rabu Gubernur akan meneken SK 20 pemilik ijin yang akan segera melakukan penambangan," ujar Basuni kepala satuan polisi pamong praja (Satpol-PP) Kabupaten Lumajang, Selasa (03/11/2015).

Satpol PP akan melakukan pengawasan ketat agar pengusaha tambang tidak melakukan penambangan duiluar titik koordinat. Satpol PP akan menyebar seluruh personel dilapangan agar kekayaan alam Lumajang tidak dikeruk secara tidak benar.

"Kita akan melakukan pengawasan ketat kepada pengusaha tambang, dimana ada 20 pemilik tambang akan akan mendapatkan SK dari dinas ESDM Jatim," pungkasnya.

Hingga kini belum ada data resmi dari dinas ESDM tentang 21 ijin tambang yang akan beroperasi. Sebelumnya, dinas ESDM merilis 20 ijin tambang yang dinyatakan layak untuk kembali beroperasi.(Yd/red)

Berikut 21 ijin tambang yang dinyatakan masih layak melakukan penambangan oleh Dinas ESDM Jatim.

1. Saman Hudi 

2. CV Widya Utama 

3. KPP Kopasdal (Pasirian)

4. CV Surya Jaya Sejahtera

5. Sumardi

6. Mujiari

7. Ahmad

8. Wiroi

9. Sugito

10. Badur Khan

11. Paeran

12. Eksin Purwantoro

13. Aminudin

14. Sapan

15. Dul Holil

16. CV Anugerah Semeru

17. KPP Kopasdal 2 (Candipuro)

18. CV Duta Pasir Semeru

19. CV Semeru Jaya Abadi

20. Ronald Teruna Jaya

21. KPP Kopasdal 2 (Candipuro)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.