Dapat Keluhan Penambang Pasir Tradisional, Bupati akan Panggil Pejabat Terkait
Lumajang(lumajangsatu.com) - Mengenai adanya masukan soal para penambang pasir galian C untuk bisa beroperasi kembali. Bupati Lumajang, As'at Malik akan mengkaji dan koordinasi dengan pejabat dibawahnya.
"Oke saya akan perhatikan, seperti apa regulasi para penambang tradisional," kata As'at Malik dilobi Pemkab Lumajang, Kamis(05/11).
Bagi dia, para penambang tradisional juga perlu diperhatikan, sehingga roda perekonomian masyarakat di sepanjang kawasan sunggai aliran lahar semeru terjaga.
"Kita masih mengurusi para penambang besar baik secara perusahaan sekelas CV, Koperasi dan Perorangan," terangnya.
Hal ini, dilakukan oleh Bupati untuk mengetahui asal barang atau pasir. Sehingga, pasir yang dijual belikan jelas asal barangnya.(ls/red)
Editor : Redaksi