Truck Pasir Lumajang Akan Dibatasi Jam 06.00-24.00 Wib, Setujukah Anda..?

Penulis : lumajangsatu.com -
Truck Pasir Lumajang Akan Dibatasi Jam 06.00-24.00 Wib, Setujukah Anda..?

Lumajang (lumajangsatu.com) - Lancarnya arus lalu lintas selama tidak beroperasinya truck tronton (truck monster) sangat dirasakan pengguna jalan. Kondisi itu yang kemudian menjadi inspirasi dari Kapolres Lumajang AKBP Fadly Muzir Ismail SIK untuk terus melakukan pembatasan jam operasioanl.

Jika masa Kapolres AKBP Aries Syahbudin SIK pembatasan dilakukan jam 06.00-08.00 wib, Kapolres Fadly akan menambahnya mulai jam 06.00 wib sampai jam 24.00 wib. Pembatasan tersebut bukan untuk membatasi penambangan pasir, namun lebih pada mengatur lalu lintas untuk kenyamanan semua pengguna jalan.

"Kita akan tambah, dari jam 06.00 wib sampai jam 24.00 wib, jam 00.00 hingga jam 06.00 wib baru bisa truck tronton beropersi," ujar Kapolres kepada sejumlah wartawan, Senin (09/11/2015).

Kapolres juga telah melakukan pertemuan dengan Bupati serta Asisten dan nampaknya akan disetujui. Dengan pemberlakuan pembatasan itu, diharapkan lalu lintas akan lancar dan menekan angka kecelakaan.

Sebelum pemberlakuan pembatasan jam operasinal itu, Kapolres juga telah memerintahkan truck tronton dan gandeng yang dilakukan modifikasi atau tidak sesuai dengan spek aslinya dilakukan penindakan.

"Kita sudah perintahkan Kasatlantas untuk menindak truck angkutan barang yang dimodifikasi yang tidak sesuai dengan spek aslinya seperti angkutan tebu," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Bagian Pelayanan Publik

Dishub Lumajang Launching Pelaporan Online Soal Perhubungan dan Infrastruktur

Lumajang - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu langkah terbaru adalah penerapan sistem pelaporan online yang memungkinkan masyarakat melaporkan berbagai keluhan terkait perhubungan dan infrastruktur. Laporan yang masuk akan langsung ditangani dengan cepat dan tepat sasaran.