Disbudpar Gandeng Akademisi Dalam Pengembangan 21 Desa Wisata dan Pokdarwis

Penulis : lumajangsatu.com -
Disbudpar Gandeng Akademisi Dalam Pengembangan 21 Desa Wisata dan Pokdarwis

Lumajang(lumajangsatu.com) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Lumajang mengandeng Akademisi dalam mendampingi dan membina Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di 21 Desa di 21 Kecamatan. Hal ini, agar Pokdarwis lebih bisa mengenali potensinya dan bisa jadi jujugan wisatawan.

Kadisbudpar, Gawat Sudarmanto mengatakan, melibatkan akademisi yang ada di perguruan tinggi di Lumajang sebagai bentuk memberikan pengetahuan soal pengembangan wisata di 21 Desa Wisata. Sehingga, nantinya, Pokdarwis memahami apa saja yang perlu dilakukan.

"Jadi pendekatan akademisi diperlukan dalam pengembangan wisata, khususnya desa wisata," jelas Gawat.

Muhammad Hariyadi Eko Romadhon, Rektor Universitas Lumajang, mengatakan, pendampingan dilakukan dengan diawali pemberian teori.  Kemudian pengalian Sumber Daya Manusia Pokdarwis dan Sumber Daya Alam di 21 Desa Wisata.

"Kita mengajak Pokdarwis mencari formasi wisata yang sesuai dengan potensi di Desa tersebut," ungkapnya.

Pendekatan pengembangan wisata oleh Akademisi lokal, dikarenakan mengetahui budaya kultural masyarakat di 21 Desa. Sehingga, Pokdarwis bisa bertukar pikiran dengan para Akdemisi dan juga pemerintah.(ls/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).