Penataran Pelatih Lisensi C dan B Perbasi Lumajang Dibanjiri Peserta Luar Kota

Penulis : lumajangsatu.com -
Penataran Pelatih Lisensi C dan B Perbasi Lumajang Dibanjiri Peserta Luar Kota

Lumajang(lumajangsatu.com) - Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Lumajang yang mengelar penataran pelatih lisensi C dan B dibanjiri peserta luar kota. Dari target hanya bisa dihadiri 20 perserta, malah membludak sebanyak 38 peserta.

Ketua Perbasi Lumajang, Agus Triyono mengatakan, dirinya berharap para peserta penataran pelatih lisensi C dan B, khusunya Lumajang tidak menemukan atlet tetapi membentu atau menciptakan. Pasalnya, pelatih harus mampu menciptakan pemain bukan hanya berpretasi di olah raga, tetapi di Sekolah.

"Ini momentum yang tepat, para pelatih basket Lumajang baik yang baru dan lama menimba ilmu pada intruktur dari Pengprov Perbasi Jatim," ungkap pria murah senyum di Stadion Semeru, Jum'at(20/11).

Untuk intruktur penataran pelatih lisensi C dan B, Perbasi Lumajang mendatangkan Kencana Wukir dari Pengrov Perbasi Jatim dan juga pelatih yang membawa Tim Sidoarjo menjadi Jawara di PORPROV -Banyuwangi 2015.


Sekretaris Perbasi Lumajang, Sukma Andi Darmawan mengaku, sangat senang dengan antusiasnya para peserta dari luar kota yang datang jauh-jauh ke Lumajang. Ini sebagai bentuk kepedulian terhadap basket dikotanya masing-masing.

"Peserta luar kota dari Bondowoso, Malang, Jombang, Magetan dan Probolinggo, bahkan ada dari Madiun masih konfirmasi kedatangannya," jelasnya.(ls/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).