Kasus Tambang Pasir dan Dibunuhnya Salim Kancil, Pansus DPRD Jatim Bakal Panggil Bupati Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Kasus Tambang Pasir dan Dibunuhnya Salim Kancil, Pansus DPRD Jatim Bakal Panggil Bupati Lumajang

Surabaya(lumajangsatu.com)  Panitia Khusus (Pansus) Tambang DPRD Jawa Timur tampaknya serius untuk membongkar aktifitas pertambangan pasir di Lumajang yang telah memakan korban nyawa aktivis anti tambang Salim kancil hingga aksi penganiayaan terhadap Tosan.

Bahkan Pansus Tambang berencana untuk menghadirkan Bupati Lumajang, Asad Malik untuk memastikan kemungkinan adanya keterlibatan pemerintah Kabupaten Lumajang dalam memberikan ijin pertambangan di Selok Awar Awar.

Selain itu, Pansus Tambang juga meminta keterangan dari Kadis ESDM Jatim, Dewi J Putriatni terkait proses perijinan tambang di Jawa Timur.

Ketua Pansus Tambang, Achmad Hadinuddin mengatakan, dari hearing awal dengan masyarakat tambang, mereka menginginkan kehadiran pemerintah daerah untuk mengetahui, proses perijinan tambang. Sebab sejak tahun  2008 hanya 4 perusahaan yang melakukan penambangan itupun memiliki ijin tambang, tapi pasca terpilih almarhum Sarazad Masdar memimpin Kabupaten Lumajang, jumlah penambang malah mencapai ratusan.

Pansus akan mengklarifikasi fakta tersebut ke Pemkab Lumajang sebagai cantolan untuk menegakkan aturan penindakan Pansus di seluruh wilayah Jawa Timur. Cantolannya berasal dari kasus tambang Lumajang. Sehingga penataan tambang di wilayah Jatim bisa dilakukan. Karena itu, pansus akan kerja keras untuk menuntaskan tugasnya, tegas dia dilansir dari
surabayanews.co.id, jum'at(20/11).

Politisi Partai Gerindra ini, juga menandaskan dengan pemindahan kebijakan dari pemerintah kabupaten/kota ke Pemerintah Provinsi, akan menjadi cantolan hukum atau kebijakan baru. Sebab, dengan dikeluarkannya  perijinan Hadinuddin berkeningginan melihat sejauh  mana legalitas keputusan kepala daerah tersebut. Yang sudah terpenuhi, sudah teruji atau belum,selain itu Pansus juga akan mencari tahu sejauh mana peran pemerintah daerah. pungkas Hadinuddin.(sn/red)

sumber : surabayanews.co.id

 

Editor : Redaksi