Waow..! Sendra Tari Lamajang Tigang Juru Siap Pukau Warga di Harjalu ke-760 Tahun

Penulis : lumajangsatu.com -
Waow..! Sendra Tari Lamajang Tigang Juru Siap Pukau Warga di Harjalu ke-760 Tahun

Lumajang (lumajangsatu.com) - Kemeriahan peringatan Hari Jadi Lumajang tidak berakhir pada malam Lumajang Tengger Festival saja. Senin malam (14/12) warga Lumajang kembali akan dihibur dengan penampilan sendra tari kolosal yang mengisahkan kejayaan Lamajng Tigang Juru di Alun-alun.

Indrianto, Kabid Seni dan Budaya Dinas Pariwisata, Seni dan Budaya Kabupaten Lumajang menyatakan, sendra tari kolosal sengaja mengangkat masa keemasan Lumajang kala itu. Selama ini, dalam setiap peringatan Harjalu, tari kolosal biasanya mengisahkan tentang Nararya Kirana saja.

"Kita ingin meberikan pemahaman sejarah tentang Lumajang, kala itu dengan Lamajang Tigang Juru, kekuasaan Lumajang bisa sampai di Bali dan Tapal Kuda, dan masa Arya Wiraraja Lumajang masuk dalam era keemasan" terang Indri kepada lumajangsatu.com, Minggu (13/12/2015).

Emi Yuliastutik salah satu tim koreografi sendra tari kolosal Lamajang Tigang Juru menyatakan persiapan sudah 95 persen. "Kami dan tim sudah siap menyuguhkan sendra tari Lumajang Taigang Juru kepada warga Lumajang dalam Harjalu ke-760 tahun ini," terang guru SMA N Pasirian itu.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.