Puncak B-29 Kembali Diklaim Probolinggo Pakai Patok P-29, Anak Kades Argosari Galang Dukungan
Lumajang(lumajangsatu.com) - Anak Kepala Desa Argosari Kecamatan Senduro resah dengan adanya patok bertulisan P-29 di sekitar bukit B-19 milik Lumajang. Pasalnya, bila diakui milik Desa Ledok Ombo Kecamatan Sumber, bisa-bisa akan kepemilikan B-19 untuk Lumajang akan berganti ke Probolinggo.
"Waduh mas, sekarang B-19 di pasangan patok P-29 milik Probolinggo, mereka sudah mau mengaku-ngaku lagi," kata Ismaida, anak dari Kades Argosari di ALun-alun KOta Lumajang, Jum'at(18/12) malam.
Dia mengaku sangat resah, bisa obyek wisata milik Lumajang yang sudah dibangun dengan anggaran APBD diklaim desa tetangga. Apalagi kunjungan wisatwan ke B-29 sangat ramai diakhir pekan.
"Kalau ini tidak segera tidak ditindak lanjuti pemkab Lumajang bersama DPRD, B-29 akan menjadi milik Probolinggo. Mereka itu ngerti aturan apa tidak sih, padahal kata bapak sudah selesai soal kasus batas Lumajang-Probolinggo," ungkap pria yang kini Kuliah di STIKP PGRI Lumajang.
Terkait pencomotan batas wilayah dengan pemasangan patok batas P-19 oleh Desa Ledok Ombo, Ismaida melakukan konsolidasi dengan teman PMII cabang Lumajang untuk mengawal. Sehingga, batas Lumajang-Probolinggo jelas sesuai peruntukannya.
"Biar pak DPRD yang mencanangkan sebagai proyek spektakuler tidak diklaim oleh tetangga, apalagi dananya dari APBD," jelas anak pertama kades Argosari.
Di Alun-alun, Ismaida mengadu soal patok P-19 ke Mantan Camatan Senduro, Basuni dan Kepala Kebudayaan Pariwisata, Gawat Sudarmanto.(ls/red)
Editor : Redaksi