Agar Mudah Dikendalikan, Pengelolaan Tambang Pasir Tradisional Harus Satu Pintu

Penulis : lumajangsatu.com -
Agar Mudah Dikendalikan, Pengelolaan Tambang Pasir Tradisional Harus Satu Pintu

Lumajang (lumajangsatu.com) - Aktivis Lingkungan Laskar Hijau A'ak Abdullah Al-Kudus meminta Pemkab Lumajang segera mengambil langkah cepat masalah nasib penambang tradisional. A'ak menyarankan agar pertambangan pasir tradisional dikelola oleh pemerintah daerah.

"Apalah namanya, apakah Badan Usaha Milik Daerah (BLUD) yang jelas harus ada langkah cepat yang dilakukan pemerintah untuk para penambang pasir tradisional ini," ujar A'ak kepada lumajangsatu.com, Selasa (22/12/2015).

Pemerintah harus segera mengurus ijin pertambangan pasir melalaui BLUD dan yang kemduian akan mempekerjakan para penambang tradional. BLUD juga harus memiliki stocpile pasir untuk menampung hasil tambang dari para penambang tradisional.

"Yang menambang adalah penambang tradional, namun yang memiliki ijin kawasan pertambangan adalah perusahaan daerah ini," jelasnya.

Dengan pengelolaan tambang tradisional satu pintu akan memudahkan kontrol dan pengawasan atas dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan pertambangan. A'ak minilai para penambang tradisional sudah tidak mungkin mengurus ijin sendiri karena persyaratannya sangat berat.

"Tidak mungkin para penambang tradisional ini akan mengurus sendiri ijinnya karena sangat sulit dan berat," terangnya.

A'ak juga meminta agar pemerintah memberikan pelatihan bagi warga sekitar tambang tentang pengeloaan pasir menjadi barang jadi seperti paving. Nantinya hasil dari produksi warga akan dibeli oleh perusahaan daerah untuk dipasarkan.

"Jadi, warga yang membuat dan perusahaan daerah yang akan memasarkannya dengan standar yang telah ditentukan dari produksi warga ini," pungkasnya.(Yd/Red)

Editor : Redaksi

Kuncinya Tidak Panik

Pemerintah Lumajang Sosialisasikan langkah Tangani Ternak Terjangkit PMK

Lumajang - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali menyerang hewan ternak berkuku belah di beberapa wilayah Kabupaten Lumajang. Merespons kondisi ini, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang gencar melakukan langkah pengendalian dan sosialisasi. Salah satunya melalui talkshow di acara Jelita di LPPL Radio Suara Lumajang, Rabu (8/1/2025), dengan tema “Pencegahan dan Pengendalian PMK Secara Efektif”.

Bagian Pelayanan Publik

Dishub Lumajang Launching Pelaporan Online Soal Perhubungan dan Infrastruktur

Lumajang - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu langkah terbaru adalah penerapan sistem pelaporan online yang memungkinkan masyarakat melaporkan berbagai keluhan terkait perhubungan dan infrastruktur. Laporan yang masuk akan langsung ditangani dengan cepat dan tepat sasaran.