Nyetok Sabu Untuk Tahun Baru, Pedagang Pisang di Klakah Diringkus Polisi

Penulis : lumajangsatu.com -
Nyetok Sabu Untuk Tahun Baru, Pedagang Pisang di Klakah Diringkus Polisi

Lumajang (lumajangsatu.com) - Jajaran Reskoba Polres Lumajang berhasil menggulung bandar narkoba di Lumajang. Berawal dari penagkapan 3 orang yang berpesta sabu-sabu, polisi akhirnya menagkap pengedar dengan 13 gram sabu siap edar.

AKP Priyo Purwandito, Kasat Rerkoba Polres Lumajang menyatakan, pihkanya menangkap Toha (36), Samsul (25) dan Matnadi (43) Warga Mlawang Kecamtan Klakah yang sedang pesat sabu-sabu. Polisi melakukan tes urine dan tiga orang tersebut positif menggunkan narkoba.

"Awalnya kita tangkap 3 orang yang sedang pesta sabu-sabu kemudian kita kembangkan untuk menangkap bandarnya," ujar Priyo kepada lumajangsatu.com, Rabu (30/12/2015).

Husaini (35) Warga Tambak Boyo Desa Klakah langsung diringkus polisi. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 13 gram sabu yang siap untuk dijual.

Dari pengakuan tersangka, sabu-sabu tersebut akan dijual saat pergatian tahun baru. Sebab, saat tahun baru akan banyak para pemuda yang memesan sabu-sabu.

"Pengakuan pelaku memiliki stok banyak karena permintaan sabusabu saat tahun baru meningkat," paparnya.

Setiap hari, kata Priyo pelaku disamping menjadi pengedar sabu juga berprofesi sebagai pedagang pisang. "Dia juga pedagang pisang dan penangkapan ini termasuk cukup banyak," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi