Grebek Tambang Pasir di Desa Jokarto-Tempeh, Polisi Amankan 6 Dump Truck dan 1 Alat Berat

Penulis : lumajangsatu.com -
Grebek Tambang Pasir di Desa Jokarto-Tempeh, Polisi Amankan 6 Dump Truck dan 1 Alat Berat

Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang melakukan penggrebekan lokasi pertambangan yang diduga illegal di desa Jokarto, Kacamatan Tempeh. Polisi mengamankan 6 dump truck dan satu unit alat berat berupa loader yang digunakan untuk mengeruk pasir galian C yang berasal dari lahar Semeru.

"Kita mengamankan dan sekarang dalam proses klarifikasi dan pemeriksaan di polres Lumajang mas," ujar AKP Tinton Yuda Riambodo SIK, Kasat Reskrim Polres Lumajang saat dihubungi lumajangsatu.com, Sabtu (06/02/2016).

Penangkapan dan penggrebekan tambang pasir yang diduga liar tersebut berkat laporan dari warga. Polisi yang bergerak cepat mendapati beberpa truck dan alat berat yang berkatifitas melakukan pertambangan dilokasi yang tidak masuk dalam rekomendasi dinas ESDM Jawa Timur.

"Ini berkat laporan dari warga mas, kita langsung bergerak cepat dan langsung mengamankan barang bukti dan para sopir," terangnya.

Kapolres Lumajang AKBP Fadly Munzir Ismail SIK, meminta masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan pertambangan di Lumajang. Jika ada penambangan yang diduga illegal, warga diminta segera melapor kepada polisi agar segera dilakukan penanganan.

"Kami minta warga ikut melakukan pengawasan, sehingga tidak akan lagi pertambangan pasir illegal di Lumajang. Seperti laporan warga yang melihat adanya aktifitas pengangkutan pasir di Watu Pecak, saat kami hadang memang benar, ini adalah peran serta masyarakat," paparnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).