Nekat Merebut Istri Orang, Tasrip Dibacok Hingga Tangannya Putus

Penulis : lumajangsatu.com -
Nekat Merebut Istri Orang, Tasrip Dibacok Hingga Tangannya Putus

Lumajang(lumajangsatu.com)- Nekat membawa kabur istri orang, Tasrip (55) Warga desa Sumber Petung Kecamatan Ranuyoso Lumajang tewas mengenaskan dengan luka bacok disekujur tubuhnya hingga tangan kanan korban terputus, setelah dibacok Aris (55) di Area Perkebunan Kayu Sengon Desa setempat.

"Lukanya di bagian leher, punggung, kaki dan tangannya sampai putus mas," ujar AKP Su'eb Kapolsek Ranuyoso saat ditanya lumajangsatu.com, Senin (15/02/16).

Seusai membunuh korban, tersangka pun langsung menyerahkan diri ke polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kepada polisi tersangka mengaku nekat membunuh lantaran kesal, karena istrinya direbut korban pada 9 tahun silam dan dibawa kabur ke kalimantan.

"9 Tahun lalu istri tersangka ini dibawa kabur oleh korban, mendengar jika keduanya kembali tersangka pun langsung membunuh korban untuk balas dendam asmaranya," tambahnya.

Apapun dalihnya, tersangka akan dijerat dengan pasal 338 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (Mad/red)

Editor : Redaksi

Prestasi Membanggakan

Ponpes Darun Najah Lumajang Juara 2 Implementasi Pesantren Sehat Tingkat Jatim 2024

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali mengukir prestasi membanggakan melalui Pondok Pesantren Darun Najah yang meraih Juara 2 Implementasi Pesantren Sehat IKI PESAT Jatim Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2024. Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur dan Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur pada peringatan Hari Kesehatan Nasional Jawa Timur, yang digelar pada Kamis (21/11/2024).

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.