Hasil Hitung Cepat Pilkada Lumajang, ASA Menang

Penulis : lumajangsatu.com -
Hasil Hitung Cepat Pilkada Lumajang, ASA Menang
Lumajang- penghitungan cepat atau quick count pemilukada Kabupaten Lumajang yang digelar 29 Mei 2013 menempatkan pasangan Ali Mudhori dan Samsul Hadi (ASA) nomor urut 3 menang. Lembaga Survey Proximiti di JTV dengan margin error 1 persen dengan data masuk 99,33 persen suara masuk, menghasilkan:

1. SAAT 33,46 %,

2. A-RIF 24,71 %,

3. A-SA 36,13 %,

4. INDAH-KAFI 5,7 %

Hasil hitung cepat pemilukada dengan partisipasi pemilih 70,71 ri daftar pemilih tetap (DPT) berjumlah 819.875.

Sementara itu, dari data hitung cepat yang dilakukan oleh tim pemenngan ASA yang dtempatkan di kantor pemengan juga menempatkan pasangan ASA sebgai pemenang. Selisi suara nomor 3 dan 1 menunjukkan selisih yang sangat tipis.

Berikut hasil hitung cepat yang dilakukan oleh tim pemenangan ASA.

1. SA'AT 34,42 %

2. A-RIF 23,61 %

3. ASA 35,58 %

4. Indah-Kafi 6,38 %

Ketua Tim pemenangan ASA Abdur Rahman menyatakan, kemenagan pasangan ASA adalah kemenagan masyarakat Lumajang. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Lumajang dan tim pemenangan yang telah memenagkan pasangan ASA.

"Ini adalah kemengan seluruh rakyat Lumajang," Ujar Rohman di kantor pemenangan, Rabu (29/05/2013).(Yd/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).