Main Kartu Litrik, 3 Warga Pasirian Masuk Bui

Penulis : lumajangsatu.com -
Main Kartu Litrik, 3 Warga Pasirian Masuk Bui

Lumajang(lumajangsatu.com) - Tiga warga kedapatan main judi kartu litrik di Dusun Kedung Pakis, Desa/Kecamatan Pasirian langsung dibawa ke Mapolsek setempat. 3 Warga yang diamanakna, Soal (60) warga Dusun Kedung Pakis, Sunaryo (65_ warga Desa Bades dan M.Iksan (26) warga Desa Bago, sedangkan satu temanya berinisial SL (46) kabur saat digrebek petugas.

Dari penangkapan itu, petugas berhasil mengamakan, uang judi Rp. 57 ribu, satu set kartu litrik dan satu tikar plastik. "Kita amankan karena ada laporan masyarakat," ujar Kasubag Humas Polres Lumajang, Ipda Gatot dikantornya, Jum'at(4/3).

 Ketiga pelaku yang ditangkap tak bisa berbuat apa dan mengakui perbuatanya. Untuk mempertanggung jawabkannya, ditahan di Mapolsek setempat.

"Mereka dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman kurungan 5 tahun." tegasnya.(ls/red)

Editor : Redaksi

Bagian Pelayanan Publik

Dishub Lumajang Launching Pelaporan Online Soal Perhubungan dan Infrastruktur

Lumajang - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu langkah terbaru adalah penerapan sistem pelaporan online yang memungkinkan masyarakat melaporkan berbagai keluhan terkait perhubungan dan infrastruktur. Laporan yang masuk akan langsung ditangani dengan cepat dan tepat sasaran.