Pembahasan Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Aktivis Minta Dilibatkan

Penulis : lumajangsatu.com -
Pembahasan Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Aktivis Minta Dilibatkan

Lumajang (lumajangsatu.com) - Dalam masa persidangan pertama DPRD Lumajang, Bupati As'at Malik mengajukan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas. Salah satunya adalah Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

A'ak Abdullah Al-Kudus, Koordinator Laskar Hijau menyambut baik rencana pembahasan Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Sebab, Lumajang sangat kaya sumberdaya alam dengan bentangan samudra dengan dua gunung berapi yakni Semeru dan Lemongan.

"Lumajang sangat perlu memiliki Raperda tentang Lingkungan Hidup," ujar A'ak kepada lumajangsatu.com, Selasa (05/4/2016).

Tak hanya Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Lumajang juga memerlukan Raperda Zonasi dan juga Kawasan Konservasi. Ada titik yang tidak boleh dilakukan penambangan dengan alasan dan dalih apapun.

"Kita juga perlu Raperda Zonasi dan Kawasan Konservasi untuk melindungi alam Lumajang tidak rusak," jelasnya.

Laskar Hijau berharap saat pembahasan Raperda para aktivis yang konsentrasi dilingkungan bisa dilibatkan. Sehingga, hasil pembahasan bisa tepat sasaran saat sudah disahkan menjadi Perda.

"Kita akan senang dan berharap dilibatkan dalam pembahasan Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Antisipasi Pecah Kericuhan

Ketua DPRD Hadiri Latihan Lapangan Pengamanan Konflik Sosial Pilkada Lumajang

Lumajang - Ketua DPRD Hj. Oktafiani, S.H., M.H hadir pada Latihan Lapangan Pengamanan Konflik Sosial Korem Triwulan IV TA 2024 di Kabupaten Lumajang. Komandan Resimen Induk Kodam V/Brawijaya, Kolonel Inf Mukhamad Albar menekankan pentingnya sinergisitas antara TNI dan pemerintah serta stakeholder terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.