Guru SMP N 2 Sumbersuko Juga Populerkan Salam Jari L I Like Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Guru SMP N 2 Sumbersuko Juga Populerkan Salam Jari L I Like Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Salam jari "L" I Like Lumajang tidak hanya dilakukan oleh pejebat dan para pemuda saja. Para guru di SMP Negeri 2 Sumbersuko juga ikut mengkapanyekan salam jari "L" sebagai promosi Kabupaten Lumajang.

" I Like Lumajang, saya cinta Lumajang, saya suka Lumajang, Lumajang adalah daerah yang sangat subur dan memiliki potensi alam yang melimpah," ujar Irna Ftria salah seorang guru SMP Negeri 2 Sumbersoko," Selasa (17/05/2016).

Sebagai seorang guru, dirinya juga mengajarkan bagaimana cinta dan suka pada daerah. Sebab, cinta dan suka adalah dasar agar bisa menjaga Lumajang dan tidak akan merusak Lumajang. "Dengan mencaintai dan menyukai adalah dasar menjaga Lumajang agar tidak dirusak," jelas dara cantik itu.

Bupati Lumajang As'at Malik juga memberikan apresiasi kepada semua elemen yang ikut mengkampanyekan Lumajang. Dengan salam jari "L", Kabupaten Lumajang dengan keindahan pariwisatnaya akan mudah diingat. "Kalau ada yang ngomong like, pasti ingat Lumajang, makanya ayo terus populekan salam I Like Lumajang," terang Bupati As'at.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.