Anggota DPRD Lumajang Dibacok Gerombolan Anak Muda, Pemilik Warkop Tewas

Penulis : lumajangsatu.com -
Anggota DPRD Lumajang Dibacok Gerombolan Anak Muda, Pemilik Warkop Tewas

Lumajang (lumajangsatu.com) - Syafuddin, Anggota DPRD Lumajang dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dibacok dengan senjata tajam. Korban harus mendapatkan jahitan di punggung kiri dan lengannya karena terkena sabetan celurit dari pelaku yang diduga berjumlah 6 orang.

Bahkan, dalam kejadian tersebut, Dhori penjaga warung kopi saat korban nongkrong tewas setelah dianiaya oleh para pelaku. 4 teman korban juga tak luput dari amukan para pelaku yang membabi-buta dan harus dirawat di RSUD Dr. Hariyoto Lumajang.

"Total korban 5 orang, 1 tewas yakni pemilik warung, sedangkan anggota dewan hanya luka saja," ujar AKP Tinton Yuda Riambodo SIK, Kasatreskrim Polres Lumajang, Kamis (19/05/2016).

Kronlogisnya, korban Syafuddin bepapasan dengan korban dijalan raya dan sempat saling beradu tatap mata Rabu malam. Tak disangka, pelaku dengan 4 kendaraan membuntuti korban dan saat berada di warung kopi jalan Jendral Sutoyo, pelaku langsung membacok para korban dengan membabi-buta.

"Korban ini sempat berpapasan dengan pelaku dan saling adu pandangan mata, namun meski dibentak pelaku, korban tidak menghiraukan dan terus jalan. Namun pelaku ini membuntuti korban," jelas Tinton.

Motif dari pengeroyokan masih didalami dan tidak ada indikasi karena unsur politik. Polisi terus melakukan mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap kejadian pembunuhan dan juga pembacokan kepada anggota DPRD Lumajang itu. "Kita terus kumpulkan bukti-bukti untuk ungkap pelakunya," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Agar Berikan Kenyaman Bagi Pengunjung

Konflik Pengelolaan Wisata, Pemkab Lumajang Tutup Operasional Grojogan Sewu Pronojiwo Lumajang

Lumajang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur mengumumkan penutupan sementara untuk destinasi wisata alam Grojogan Sewu. Sedangkan wisata Tumpak Sewu dalam pendampingan Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang, melalui Surat Nomor 500.13/SD/427.12/2025. Langkah ini diambil sebagai upaya menciptakan keamanan, ketertiban, serta meningkatkan pengelolaan pariwisata yang lebih baik dan berkelanjutan di Lumajang.