Dulu Ada Pembatasan Jam Operasional Truck Pasir, Polantas Tak Bisa Tindak Karena Tak Ada Aturannya

Penulis : lumajangsatu.com -
Dulu Ada Pembatasan Jam Operasional Truck Pasir, Polantas Tak Bisa Tindak Karena Tak Ada Aturannya

Lumajang (lumajangsatu.com) - Satlantas Polres Lumajang tidak bisa melarang truck angkutan pasir beroperasi kapanpun. Sebab, tidak ada aturan dan rambu yang melarang truck pasir untuk melintas Pasirian-Lumajang.

"Tidak ada aturannya, kalau ada rambu larangannya pasti kita tindak jika melanggar dan itu kewenangannya Dinas Perhubungan," ujar AKP Ridho Tri Putranto SIK, Kasatlantas Polres Lumajang, Rabu (01/06/2016).

Ridho juga mengaku mendukung jika Dinas Perhubungan akan menerapkan pengaturan jam operasinal truck angkutan pasir. Sebab, akan membantu kelancaran, menekan angka kecelakaan dan kemacetan di jalan raya. "Kalau itu diterapkan dengan aturan, maka sangat membantu dalam tibcar dan mengurangi reski kecelakaan," jelasnya.

Sebelumnya, saat Kapolres AKBP Aries Syahbudin SIK semua angkutan truck dilarang melintas di Lumajang mulai jam 06.00-0800 wib. Pembatsan tersbut dilakukan untuk memebri kesemptan anak sekolah berangkat belajar dan para pekerja berangkat ke kantornya.

Saat Kapolres AKBP Fadly Muzir Ismail SIK, kebijakn itu tetap dilakukan dan ditambah truck tronton dilarang melintas siang hari. Truck tronton pasir baru bisa mengankut pasir jam 00.00-06.00 wib. Kebijakan itu membuat jalan Pasirian-Lumajang yang biasanya semerawut menjadi lancar.

Kebijakan pembatasan jam operasinal truck tronton pasir disambut antusias oleh pengguna jalan. Namun, para sopir truck melakukan protes bahkan hendak melakukan aksi demo karena mengaku merugi dengan pemberlakuan kebijakan tersebut.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Jadi Sumber Penghasilan dan Sumber Gizi

Bibit Ikan Terus Ditebar Upaya Jaga Ekosistem dan Kesejahteraan Warga Lumajang

Lumajang - Dinas Perikanan Kabupaten Lumajang mengambil langkah konkret dalam menjaga ekosistem perairan serta mendukung kesejahteraan masyarakat dengan melakukan penebaran bibit ikan di sejumlah perairan umum. "Program ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan sumber daya ikan sekaligus memberikan akses kepada masyarakat terhadap sumber pangan alami," ujar Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lumajang Nurman Riyadi Rabu (13/11/2024).

Komitmen Prioritaskan Kesehatan Masyarakat 

BKOR Sediakan Fasilitas Olahraga dan Kesehatan Murah Bagi Warga Lumajang

Lumajang - Balai Kesehatan dan Olahraga (BKOR) di Jl. Kapten Suwandak no 76 Lumajang menyediakan berbagai fasilitas olahraga yang lengkap dan terjangkau, bertujuan untuk memudahkan masyarakat menjaga kebugaran tubuh. Dengan berbagai pilihan olahraga seperti senam aerobik, GYM, senam ibu hamil, senam lansia, dan yoga, BKOR menawarkan akses olahraga yang tidak hanya mendukung kesehatan fisik, tetapi juga memperkuat hubungan sosial masyarakat.

Dindikbud Gelar FGD

1.739 Anak Lumajang Putus Sekolah

Lumajang - Akan putus sekolah di Kabupaten Lumajang bisa terbilang cukup tinggi. Berdasarkan data yang dirilis melalui Aplikasi Verval DO yang dimiliki oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), angka putus sekolah di Lumajang tercatat 1.739, dengan rincian jenjang SD berjumlah 392 dan SMP 1.347.