Wooww...!! 2015 Ada 6.596 Janda dan Duda di Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Wooww...!! 2015 Ada 6.596 Janda dan Duda di Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Selama tahun 2015 Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Lumajang memutus 3.972 perkara. Dari jumlah perkara yang diputus, hampir 80 persen didominasi oleh percerain baik cerai talak maupun cerai gugat.

Jumlah cerai talak atau pihak lelaki yang mengajukan perceraian adalah 1.018 perekara. Sedangkan cerai gugat dimana pihak istri yang mengajukan gugatan berjumlah 2.280 perkara. Total angka perceraian selama tahun 2015 mencapai 3.298, sehingga ada 3.280 duda dan 2.280 janda total ada 6.596 janda serta duda di Lumajang.

"Ada 3.298 angka perceraian yang diputus oleh PA Lumajang ditahun 2015 baik itu talak maupun cerai gugat," ujar M. Wiyono SH, wakil Panitera PA Kabupaten Lumajang, Jum'at (12/08/2016).

Dari jumlah gugatan perceraian itu penyebabnya adalah masalah ekonomi dan hadirnya pihak ketiga. Masalah ekonomi biasanya suami tidak mampu memberikan nafkah kepada istrinya, sedangkan hadirnya pihak ketiga seperti perselingkuhan atau orang tua ikut campu dalam urusan rumah tangga.

"Pihak ketiga itu dominan perselingkuhan dan ada juga pihak orang tua ikut campur dalam urusan rumah tangga sehingga mengakibatkan perceraian," pungkasnya.(Yd/red)

Foto. M. Wiyono SH

Editor : Redaksi

Prestasi Membanggakan

Ponpes Darun Najah Lumajang Juara 2 Implementasi Pesantren Sehat Tingkat Jatim 2024

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali mengukir prestasi membanggakan melalui Pondok Pesantren Darun Najah yang meraih Juara 2 Implementasi Pesantren Sehat IKI PESAT Jatim Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2024. Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur dan Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur pada peringatan Hari Kesehatan Nasional Jawa Timur, yang digelar pada Kamis (21/11/2024).

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.