Hingga Juli 2016, Sudah Ada 1.822 Calon Duda dan Janda di Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Hingga Juli 2016, Sudah Ada 1.822 Calon Duda dan Janda di Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Selama tahun 2015 ada 3.298 gugatan perceraian baik cerai gugat atau cerai talak. Tahun 2016 hingga akhir bulan Juli sudah ada 1.822 perkara gugatan perceraian yang sudah diajukan ke Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Lumajang

"Hingga akhir bulan Juli 2016 sudah ada 1.822 perkara gugatan perceraian yang sudah masuk ke PA," ujar M. Wiyono SH, wakil Panitera PA Lumajang.

Dari sekian gugatan perceraian itu ada 21 gugatan perceraian yang diajukan oleh PNS. 9 pengajuan talak dan 12 pengajuan cerai gugat. "Ada 9 pengajuan talak dan 12 cerai gugat dari PNS," paparnya.

Wiyono menyebutkan, penyebab dominan dalam perceraian karena persolan ekonomi dan juga hadirnya pihak ketiga seperti perselingkuhan. Baik yang berselingkuh pihak suami atau pihak istri. "Tetap penyebabnya adalah persoala ekonomi dan hadirnya pihak ke tiga," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Prestasi Membanggakan

Ponpes Darun Najah Lumajang Juara 2 Implementasi Pesantren Sehat Tingkat Jatim 2024

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali mengukir prestasi membanggakan melalui Pondok Pesantren Darun Najah yang meraih Juara 2 Implementasi Pesantren Sehat IKI PESAT Jatim Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2024. Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur dan Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur pada peringatan Hari Kesehatan Nasional Jawa Timur, yang digelar pada Kamis (21/11/2024).

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.