Ketua MUI Lumajang : Kami Akan Segera Datangi Pasangan LGBT

Penulis : lumajangsatu.com -
Ketua MUI Lumajang : Kami Akan Segera Datangi Pasangan LGBT

Lumajang(lumajangsatu.com)- Hebohnya pasangan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) antara Nyi Ageng Roro Ayu Alias Ayub Arifin dengan Supriyadi warga Candipuro Lumajang ini membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lumajang turun tangan, Kamis (18/08/16).

"Kita akan segera datangi mereka dan memberitahu mereka jika hubungan LGBT itu tidak diperbolehkan di Indonesia," Ungkap KH. Muflih Farid, Ketua MUI Lumajang saat ditanya sejumlah awak media.

Masih katanya Kyai Muflih, menurutnya hubungan sesama jenis memang sempat digadang-dagang akan disahkan di Indonesia, namun langkah itu gagal lantaran dianggap tidak sesuai dengan norma yang berlaku di Indonesia.

"Dulu pernah mau dilegalkan disini, tapi tidak jadi soalnya memang dilarang dinegara ini dan dianggap tidak sesuai dengan norma yang ada," Jelasnya.

Sementara itu, dilokasi berbeda, Nyi Ageng Roro Ayu Alias Ayub Arifin mengaku jika dirinya menjalani hubungan ini lantaran sama-sama saling suka, dan sudah berjanji hidup bersama.

"Kalau sama perempuan saya gak ada rasa mas, saya ada rasanya kalau sama laki-laki, termasuk dengan suamiku supri," Ujar Ayu Alias Ayub Arifin, Pasangan LGBT. (Mad/red)

Editor : Redaksi

Prestasi Membanggakan

Ponpes Darun Najah Lumajang Juara 2 Implementasi Pesantren Sehat Tingkat Jatim 2024

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali mengukir prestasi membanggakan melalui Pondok Pesantren Darun Najah yang meraih Juara 2 Implementasi Pesantren Sehat IKI PESAT Jatim Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2024. Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur dan Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur pada peringatan Hari Kesehatan Nasional Jawa Timur, yang digelar pada Kamis (21/11/2024).

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.