Setelah 6 Tahun, Slamet Bocah Hydrocephalus Asal Denok Dirujuk ke RSUD dr. Soetomo Surabaya
Lumajang (lumajangsatu.com) - Setelah hampir 6 tahun terbaring karena terkena penyakit Hydrocheopalus (kepala membesar) orang tua Slamet Mufi F warga Denok, kini bisa bernafas lega. Didampingi ketua DPC PKB Lumajang, Anang Syaifuddin, Slamet hari Kamis dirujuk ke RSUD dr. Soetomo Surbaya untuk mendapatkan perawatan intesif.
Fiki Maria, ibu Slamet berterima kasih kepada Thoriqul Haq yang bersedia menfasilitasi pengebotan anaknya. Dirinya selama 6 tahun tidak bisa berbuat apa-apa karena keterbatsan ekonomi sehingga tidak bisa mengobati anak pertamanya itu.
"Saat cak Thoriq reses ke Desa Denok, saya meberanikan diri untuk curhat kondisi anak saya, alhamdulillah cak Thoriq menfasilitasi anak saya dirawat di Surabaya," ujar Fiki, Kamis (18/08/2016).
Saat ini, Slamaet sudah dalam perawatan dokter saraf di RSUD dr Soetomo Surabaya. Orang tua Slamet anaknya bisa sembuh dan bisa normal seperti anak-anak yang lain. "Anak saya sudah tidak bisa ngapa-ngapain, hanya terbaring saja, semoga nanti bisa sembuh mas," paparnya.
Anang Syaifuddin, ketua DPC PKB Lumajang menyatakan bahwa kedua orang tua Slamet kesulitan pembiyaan dalam mengobati anaknya. AKhirnya, setelah mengurus Jamkesmas dan mendapatkan rujukan dari RSUD dr. Haryoto Lumajang, Slamet dibawa ke Surabaya. "Nanti akan di kawal oleh cak Thoriq di Surabaya," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi