Luar Biasa, Lumajang Masuk 4 Besar Satu Indonesia Aword 2016

Penulis : lumajangsatu.com -
Luar Biasa, Lumajang Masuk 4 Besar Satu Indonesia Aword 2016

Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim lapangan Satu Indonesia Aword 2016 dari Jakarta melakukan kunjungan lapangan. CIO Indonesia Art Culture masuk 4 besar yang akan bertanding menjadi juara pertama dalam kegitan tersbut.

"Alhamduliilah mas, kami berhasil masuk 4 besar untuk memperebutkan juara pertama di acara Satu Indonesia Aword 2016," ujar Zainul, Ketua CIO, Selasa (30/01/2016).

CIO mengusung Danglung yang musik khas Lumajang yang beretnik Pandalungan. Disamping Danglung, CIO juga mengangkat sadar wisata, yakni kerja nyata yang dilakukan warga lokal untuk memajukan potensi wisatnya.

"Peserta 2.700 mas, dan kita sudah masuk dalam 4 besar dan sedang dilakukan kompetisi lanjutan," paparnya.

Kedatngan tim Satu Indonesia Aword dari Jakarta disambut langsung oleh Bupati As'at Malik dan Wakil Bupati dr. Buntaran besama sejumlah staf Pemkab Lumajang. Tak lupa, bupati juga mengenalkan salam jari "L" I Like Lumajang sebagai sebuah semnagat untuk mencintai Lumajang.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.