TA-AL Peduli Siap Galang Dana Untuk Aqila Bocah Penderita Tumor Leher

Penulis : lumajangsatu.com -
TA-AL Peduli Siap Galang Dana Untuk Aqila Bocah Penderita Tumor Leher

Lumajang (lumajangsatu.com) - Para member grup facebook Tongkrongan Arek-arek Lumajangan (TA-AL) Jatim telah siap melakukan penggalangan dana bagi Ahmad Aqila Rajendra. Bocah 17 bulan asal desa Kunir Kidul Kecamatan Kunir menderita tumor leher yang sangat besar.

"Kita sudah menyipkan kardus dan perijinan sudah kita perolah dari pihak kepolisian," ujar Taufiq Adelia Ciby, admin TA-AL, kepada lumajangsatu.com, Rabu (31/08/2018).

Rencana penggalangan dana akan dilakukan dua kali selama sehari, jam 09.00-12.00 wib dan sore jam 18.00-20.00 wib. Penggalangan dana hanya dilakukan di satu titik permeptan lampu merah toga, tanggal 1-10 September 2016.

"Kita mulai pagi, istirahat siang dan kita mulai lagi sore hingga petang selama 10 hari," pungkasnya.

Seperti diberitakan, kelurga Aqila tidak memiliki uang untuk melakukan operasi tumor di leher Aqila. Namun, dengan bantuan banyak pihak akhirnya Aqila di rujuk ke RSSA Malang, serta ditanggung dengan BPJS. Namun, TA-AL menggalang dana untuk kebutuhan yang lain bagi kesembuhan Aqila.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.