Kamenag Lumajang Himbau Warga Hati-hati Pilih Biro Perjalanan Umroh

Penulis : lumajangsatu.com -
Kamenag Lumajang Himbau Warga Hati-hati Pilih Biro Perjalanan Umroh

Lumajang (lumajangsatu.com) - Kantor Kementrian Agama Kabupaten Lumajang memberikan perhatian khusus pada biro-biro perjalanan umroh. Sebab, banyak sekali biro perjalanan umroh yang tidak lengkap ijinnya bahkan ada juga yang tidak berijin.

"Se-Jawa Timur ada 45 biro perjalanan umroh yang mendapatkan ijin dari Kementrian Agama RI," ujar Mudhofar, Kasi Haji dan Umroh, Kamenag Kabupaten Lumajang, Kamis (02/09/2016).

Dari 45 biro perjalan umroh yang berupa Perseroan Terbatas (PT) salah satunya berkantor pusat di Lumajang yakni PT. Wardah Tour and Travel. Mudhofar tidak mengarahkan pada satu biro, namun lebih amannya memimilih biro perjalanan umroh yang berkantor di Lumajang.

"Saya tidak menarahkan pada satu biri perjalanan umroh, namun lebih amannya bisa memilih biro perjalanan umroh yang ada di Lumajang," pungkasnya.

Kamenag Lumajang juga sedang fokus mencari biro-biro umroh yang diduga bodong. Sebab, banyak warga yang kemudian dirugikan karena gagal berangkat atau tertunda keberangkatnnya karena ikut biro-biro umroh yang tidak jelas.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.