Gerakan Bantu Aqila, Dua Hari TA-AL Sudah Kumpulkan Sumbangan Jutaan Rupiah

Penulis : lumajangsatu.com -
Gerakan Bantu Aqila, Dua Hari TA-AL Sudah Kumpulkan Sumbangan Jutaan Rupiah

Lumajang (lumajangsatu.com) - Penggalangan dana untuk Ahmad Aqila Rajendra selama dua hari sudah menghasilkan Rp. 4.923.000. Penggalangan dana dilakukan oleh member grup Tongkrongan Arek-arek Lumajangan (TA-AL) Jatim di perempatan lampu merah Toga.

"Alhamdulillah mas, satu hari setengah kita sudah bisa mengumpulkan 4.923.000 dari pengguna jalan dan member kami yang ada di luar negeri," ujar Taufiq Adelia Ciby, admin TA-AL, Jum'at (02/09/2016).

Rencananya, penggalngan dana akan berlangsung hingga tanggal 10 September 2016. Penggalangan dana dimulai jam 09.00-12.00 wib dan dilanjutkan jam 18.00-20.00 wib. "Kita bagi dua mas, penggalangan di pagi hari dan sore," jelasnya.

Setelah semua dana terkumpul dari warga Lumajang maka akan diantarkan langsung ke kelurga Aqila. Semua hasil akan dilaporkan secara terbuka melalui facebook TA-AL dan kami siap mempertanggung jawabkannya.

"Kita akan laporkan secara terbuka hasil darai penggalangan dana melalui facebook. Ini adalah bentuk transparansi kami dalam mengemban amanah para dermawan," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.