Grup FB TA-AL Terus Galang Dana Untuk Aqila dan Fardan

Penulis : lumajangsatu.com -
Grup FB TA-AL Terus Galang Dana Untuk Aqila dan Fardan

Lumajang (lumajangsatu.com) - Grup facebook Tongkrongan Arek-arek Lumajangan (TA-AL) Jtim terus melakukan penggalngan dana untuk Aqila. Saat ini, penggalangan bukan hanya untuk Aqila, namun untuk Fardan (6) bocah Desa Denok Kecamatan Lumajang yang menderita hydrocephalus.

"Kita sudah tujuh hari menggalang dana di perempatn toga dan terkumpul 14 juta rupiah lebih," ujar Taufiq Adelia Ciby, salah satu admin TA-Al, Rabu (07/09/2016).

Nantinya, hasil penggalngan dana dari para dermawan akan diberikan kepada Aqila dan Fardan. Sebab, dua anak asal Lumajang itu sedang membutuhkan dana untuk pengobatan.

"Kita ada bagi dua, enath bagaimana mekanismenya kita akan rapatkan dengan admin dan anggota," jelasnya.

Taufiq mewakili sleurh member TA-AL mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah memberikan sumbangan. Bagi member TA-Al yang dengan sabar melakukan penggalangan dana, Taufiq juga memebrikan apersiasi yang besar.

'Kami ucapkan terima kasih kepada para dermawan dan para member yang ikut membentu Fardan dan Aqila dengan tenaga atau hartanya," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.