TA-AL Peduli Ucapkan Terima Kasih Pada Donatur Yang Bantu Aqila dan Fardan

Penulis : lumajangsatu.com -
TA-AL Peduli Ucapkan Terima Kasih Pada Donatur Yang Bantu Aqila dan Fardan

Lumajang (lumajangsatu.com) - Grup facebook Tongkrongan Arek-arek Lumajang (TA-AL) Jatim selama 10 hari melakukan penggalangan dana. Penggalangan tersebut akan disumbangkan pada Aqila penderita tumur leher dan Fardan penderita hydrocephalus.

"Alhamdulillah kita telah tuntaskan aksi TA-AL Peduli penggalangan dana untuk Aqila dan Fardan selama 10 hari," ujar taufiq Adelia Ciby, Sabtu (10/09/2016).

Taufiq mengucapkan terima kasih kepada para pengguna jalan yang telah mendonasikan hartanya untuk menyumbang. TA-AL juga meminta ma'af jika pengguna jalan di perempatan lampu merah Toga merasa terganggu dengan aksi penggalangan dana.

"Saya berterima kasih kepada para pengguna jalan yang medonasikan hartanya dan juga mohon ma'af jika pengguna jalan merasa terganggu," terangnya.

Taufiq juga sangat bangga dengan para member TA-AL yang tak kenal lelah dalam melakukan penggalangan dana. "Saya bangga dengan para member TA-AL yang tak kenal lelah dalam melakukan penggalangan dana ditengah kesibukannya masing-masing," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.