Fun Camp Jatim, MTMA Lumajang Populerkan Salam Jari L di Banyuwangi

Penulis : lumajangsatu.com -
Fun Camp Jatim, MTMA Lumajang Populerkan Salam Jari L di Banyuwangi

Lumajang (lumajangsatu.com) - Acara Fun Camp My Trip My Adventure (MTMA) se-Jatim digelar di pantai Mustika-Banyuwangi. MTMA Lumajang juga tak ketinggalan hadir dan mempopulerkan salam I Like Lumajang dengan jari "L".

"Kita promosikan Lumajang dengan salam jari "L" I Like Lumajang mas, dan responnya sangat luar biasa" ujar Antonio salah seorang anggota MTMA Lumajang, Senin (03/10/2016).

Sebagai warga Lumajang, saat cara tak lupa berdiskusi dengan anggota MTMA daerah lain. Menyerap banyak ilmu dari anggota lain tentang promosi daerah dan juga mengembangkan wisata Lumajang.

"Kita berdiskusi tentang potensi daerah, sehingga ilmu dari hasil diskusi kita coba terapkan di Lumajang, agar wisata Lumajang semakin dikenal dan maju," terang pria pemilik akun facebook Antonio Ethan itu.

Tiya Anjani, anggota MTMA Lumajang yang lain juga ingin melihat Banyuwangi dalam pengembagan wisatanya. "Banyuwangi sangat bagus dalam promosi wisatanya, kami MTMA Lumajang ingin belajar itu untuk kabupaten tercinta kita ini," jelasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.