Potensi Melimpah, Pemkab Akan Gelar Festival Seduh dan Racik Kopi Khas Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Potensi Melimpah, Pemkab Akan Gelar Festival Seduh dan Racik Kopi Khas Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Untuk mengenalkan banyak potensi Lumajang, Kantor Perkebunan hari Rabu (12/11/) akan menggelar festival seduh dan racik kopi. Festival akan di gelar di Pendopo Kabupaten, dengan mengundang 32 pemilik caffe menjadi peserta.

"Kita memiliki potensi kopi yang sangat luar biasa, namun belum terkenal," ujar Machmud Hadi, kepala Kantor Perkebunan Lumajang, Selasa (11/10/2016).

Harapannya, dengan kegitan festival tersebut kopi yang dihasilkan di bumi Lumajang akan dikenalkan melalui warung ke warung. Selama ini, caffe di Lumajang belum menjual kopi khas Lumajang baik robusta atau arabica.

"Belum ada caffe-caffe di Lumajang yang menyguhkan kpi khas Lumajang, karena pembeli masih mengenal prodak lain," jelasnya.

Lumajang memiliki dataran yang sangat baik untuk kppi jenis raobusta dan arabica. Bahkan, kader kafein yang terkandung dari kopi Lumajang sangat rendah sehingga sangat aman jika diminum.

"Di luar negeri, kppi yang rendah kafein sangat dicari dan itu banyak dihasilkan dari bumi Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.