Bupati Asat Ajak Partai Politik dan Masyarakat Laporkan Jika Ada Pungli

Penulis : lumajangsatu.com -
Bupati Asat Ajak Partai Politik dan Masyarakat Laporkan Jika Ada Pungli

Lumajang (lumajangsatu.com) - Pemeirntah dan pengak hukum sedang gencar membasmi pungutan liar (pungli) disemua sektor. Pelayanan dasar yang berpeluang menjadi ladang pungli oleh oknum pejbat atau aparat menjadi sasaran aparat penegak hukum.

Hal itu juga menjadi atensi bagi pemerintah Kabupaten Lumajang. As'at Malik, mengajak semua partai politik memberikan informasi jika melihat adanya praktek pungli di Lumajang.

"Saya ajak partai politik juga awasi dan menyampaikan kepada saya jika ada praktek pungli di pelayanan dasar kepada masyarakat," ujar As'at saat Koordinasi Forum Diskusi Politik di panti PKK Lumajang, Kamis (20/10/2016).

Pungli akan melemahkan pelayanan kepada masyarakat, sebab jika membayar bisa cepat. Padahal, semuanya harus dilakukan secara prosedur dan antri sesuai dengan pengajuan. "Jangan ada lagi pungli di lembaga pemerintah, jika ada silahkan laporkan pasti kita tidak lanjuti," jelasnya.

Namun, Bupati meminta warga yang melihat pungli dan melapor melengkapi bukti yang valid. Sehingga, tidak hanya menjadi kasak-kusuk dan rasan-rasan saja, akan tetapi ada buktinya. "Tapi harus ada buktinya juga, biar tidak terkesan fitnah," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).