H. Ngateman Ketua KONI Borong Kaos I Like Lumajang di Stand Kreasi Anak Muda

Penulis : lumajangsatu.com -
H. Ngateman Ketua KONI Borong Kaos I Like Lumajang di Stand Kreasi Anak Muda

Lumajang (lumajangsatu.com) - H. Ngateman memborong kaos I Like Lumajang di stand pameran kreasi pemuda yang digelar Kantor Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Lumajang. Kegiatan pameran digelar mulai 28-30 Oktober 2016 di Satdion Semeru Lumajang.

"Ini sangat menarik dan kreatif, kita sangat mendukung dan saya beli 20 kaos I Like Lumajang," ujar H. Ngateman, ketua KONI Kabupaten Lumajang, Jum'at (28/10/2016).

Ngateman membeli banyak kaos I Like Lumajang untuk keluarganya dan dipakai karyawannya di Amanda Grup. "Ini bentuk promo kecintaan anak Lumajang kepada daerahnya, dan kita perlu dukung agar anak muda Lumajang semakin kreatif," jelasnya.

Taufiq Adelia Ciby, owner penjual kaos I Like Lumajang menyatakan banyak pengunjung yang membeli kaos tersebut. harganya juga terjangkau, mulai 50-80 ribu sesuai dengan ukuran, lengan panjang atu pendek.

"banyak pilihan warna mas dan desian I Like Lumajang, kita berharap semakin banyak orang memakai kos ini sehingga Lumajang akan semakin dikenal," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.