Ciptakan Lingkungan Sehat, Pokjaluh Gelar Bersih Desa Sumberejo

Penulis : lumajangsatu.com -
Ciptakan Lingkungan Sehat, Pokjaluh Gelar Bersih Desa Sumberejo

Lumajang (lumajangsatu.com) - Rangkaian peringatan hari amal bakti Kementrian Agama 3 Januari 2017, Kelompok Kerja Penyuluh menggelar bersih desa di Sumberejo Kecamatan Sukodono. Pokjaluh menggandeng Batalyon 527 Lumajang membersihkan jalan di desa tersebut.

"jum'at lalu, kita dari Pokjaluh menggelar bersih-bersih jalan desa bersama dengan Batalyon 527 Lumajang," ujar Sriwanti, Ketua Pokjaluh Kabupaten Lumajang, Selasa (13/12/2016).

Dengan kegitan tersbut, Pkjaluh ingin menyampikan dan mengajak masyarakat peduli dengan kebersihan lingkungan. Jika lingkungan bersih, maka masyarkat akan bisa hidup sehat terhindar dari penyakit.

"Kalau lingkungannya bersih, masyarakat akan sehat, karena nyamuk tidak ada dan tidak akan banjir saat hujan," jelasnya.

Pokjaluh juga mengucapkan terima kasih pada semua pihakĀ  terutama Batalyon 527, mahasiswa Unilu, kepala desa dan masyarakat setempat yang telah turut melibatkan diri dalam mensukseskan program Pokjaluh. Kegiatan serupa akan dilaksanakan guna membangun masyarakat Lumajang yang bersih, sehat, sejuk, dan nyaman.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.