Ayo...!! Besok, Datang dan Saksikan Karnaval Budaya di Desa Dingin Gucialit

Penulis : lumajangsatu.com -
Ayo...!! Besok, Datang dan Saksikan Karnaval Budaya di Desa Dingin Gucialit

Lumajang (lumajangsatu.com) - Memperingati Hari Jadi Lumajang (Harjalu) ke-761 tahun, Kecamatan dingin Gucialit menggelar Karnaval Budaya hari Minggu (25/12). Puluhan peserta akan meramaikan kegitan rutin tahunan yang digagas para anak muda Gucialit.

"Besok kita gelar Karnaval Budaya mas, silahkan yang ingin melihat bisa datang langsung ke Gucialit," ujar Irawan, salah seoarang pemuda Gucialit, Sabtu (24/12/2016).

Start peserta mulai Balai Desa Gucialit jam 09.00 wib dan finish di halamatn PTPN XII Kebun Teh Kertowono. "Mulai jam sembilan sampai selesai mas, finisnya di halaman PTPN XII Kebun Teh Kertowono," terangnya.

Disamping ingin memberikan hiburan bagi warga sekitar, kegiatan Karnaval juga ingin menarik kunjungan wisatawan ke Gucialit. Dimana, saat ini Gucialit menjadi salah satu destinasi periwisata andalan Kabupaten Lumajang.

"Kita ingin menongkatkan kunjungan wistawan ke Gucilait, makanya kita akan terus membuat event dan kegitan yang mendukung Gucialit sebagai Desa wisata," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.