Polisi Tangkap Tersangka Korupsi Jalan Lapen Desa Mangunsari-Tekung

Penulis : lumajangsatu.com -
Polisi Tangkap Tersangka Korupsi Jalan Lapen Desa Mangunsari-Tekung

Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lumajang mengembangkan kasus korupsi program hibah Pemprov Jatim tahun anggaran 2013 dengan pebangunan jalan lapis penetrasi makadam (lapen) di Desa Mangunsari Kecamatan Tekung. Dimana, program dengan 170 juta tersebut menggunakan CV abal-abal dan sama sekali tidak dilakukan pembangunan atau fiktif.

"Ketua kelompoknya atas nama Ahmad Saifi sudah diputus oleh pengadalan dan kita terus lekukan pengembangan," ujar Ipda Wendi Sulistiono STP, Kanit Tipikor Polres Lumajang, Senin (02/01/2017).

Dari hasil pengembangan, polisi menetapkan dua tersangka lagi yakni Sugiarto pemilik CV dan Yuliono warga Leces-Probolinggo. Yuliono berperan mencairkan dan di bank Jatim dengan memalsukan tanda tangan bendahara kelompok.

"Sugiarto ini pemilik CV, sednagkan Yuliono berperan membantu proses pencairan dari hibah tersebut," jelasnya.

Saat ini, Yuliono sudah dijeblokan ke tahanan setleh sempat buron selama dua bulan. Sedangkan Sugiarto sudah mendekam di rutan Pasuruan dalam kasus lain. "Yuliono ini sudah kita jemput paksa karena sempat buron," pungkasnya.(Yd/red)

Foto : Ipda Wendi Sulistiono STP

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.