Pembangunan Alun-alun 2016 Dengan Dana 6,4 M, Tuntas 100 Persen

Penulis : lumajangsatu.com -
Pembangunan Alun-alun 2016 Dengan Dana 6,4 M, Tuntas 100 Persen

Lumajang (lumajangsatu.com) Proyek spektakuler perbaikan Alun-alun Lumajang tahun anggaran 2016 dengan dana 6,4 M tuntas 100 persen. Proyek pekerjaan sudah diserahterimakan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan saat ini sedang dilakukan proses pemeliharaan selama 6 bulan oleh pihak rekanan.

Untuk proyek Alun-alun tahun 2016 sudah tuntas 100 persen dan tinggal masa pemeliharaan selama 6 bulan, ujar Nurul Huda, Kepala DLH Kabupaten Lumajang, Rabu (11/01/2016).

Jika ada kerusakan seperti cat yang terkelupas, paving batu alam lepas saat ini masih jadi tanggungan pihak rekanan. DLH akan meminta rekanan melakukan pemerliharaan, agar Alun-alun tetap dalam kondisi baik. Kita minta rekanan perbaiki yang rusak-rusak itu, terangnya.

Nurul mengklaim, hasil pembangunan Alun-alun sudah sesuai dengan harapan Pemerintah dan Bupati Lumajang. Setiap malam, kunjungan ke Alun-alun tidak pernah sepi, bahkan banyak orang dari luar kota yang datang hanya untuk melihat Alun-alun Lumajang.

Setiap malam selalu ramai dengan masyarakat, bahkan dari luar Lumajang juga datang untuk melihat Alun-alun, pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.