Dibacok Paman Korban, Dua Begal Asal Pasirian Diringkus Polisi
Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Nenggala Polres Lumajang berhasil meringkus dua begal. Salon Andoni (25) warga Krajan II Desa Selok Awa-awar dan Anang Hariyanto Gondoruso Kecamatan Pasirian sudah meringkuk ditahanan.
Penangakapan pelaku berawal dari aksi kedua begal di Dusun Sumberduren Desa Penanggal Kecamatan candipuro (14/03) jam 14.30. Setelah mengambil sepeda motor, pelaku diteriaki maling dan dikejar oleh paman korban.
"Pelaku sudah ambil sepeda korban, namun diteriaki maling oleh korban dan dikejar oleh paman korban," ujar AKP Tinton Yuda Riambodo SIK, Kasatreskrim Polres Lumajang saat menggelar rilis, Jum'at (17/03/2017).
paman korban yang mengejar pelaku berhasil membacok salah satu pelaku mengenai punggungnya. Kedua pelaku akhirnya melarikan diri dan masuk keareal kebun tebu, karena banyak warga yang hendak menangkap.
pelaku sempat keluar kepermukiman warga untuk mengobati luka bacok dipunggung pelaku. Setelah dibersihkan, pelaku kembali masuk keareal hutan dan melarikan diri.
"Tim Nenggala berhasil meringkus satu begal di rumah temannya di Tumpeng dan satu lagi diringkus dirumahnya sendiri," pungkasnya.
(Yd/red)
Editor : Redaksi