Panwaslu Lumajang Belum Melihat Ada Pelanggaran Kampanye Pilgub Jatim
Pantauan dilapanga, pemasangan banner kecil sejumlah wilayah Lumajang, banyak yang dipasangan di pohon dengan cara dipaku. Namun, belum dianggap pelanggaran yang berarti. Bahkan, pemasangan banner salah satu kandidat cagub/cawagub menjadi opini publik yang dianggap tidak peduli penghijauan.
Hal itu disampikan komisoner Panwaslu, Muhammad Munir kepada wartawan di kantornya. Meski ada pelanggaran, Pawaslu hanya melakukan koordinasi dengan tim sukses paslon cagub/cawagub di Lumajang.
menurutnya, palanggran secara administrative yang dimaksud adalah pemasangan bener yang melanggar tempat. Pelanggaran tersebut rata dari semua paslon, baik nomor satu hingga nomor empat.
Menganai adannya pelanggaran, menurut Munir, Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan instansi KPU dan para tim sukses, untuk segera mengambil tindakan."kita hanya tertibkan," jelasnya
Panwaslu tidak menemumkan palanggran zona kampanye pasangan calon ataupun laporan dari masyarakat terkait dengan pelanggaran kampanye. Panwaslu juga melihat pelanggaran yang dilakukan paslon adalah hal yang lumrah dan dianggap perlu adanya pelanggran pemilu. "Temua dari Panwascam dan PPL, kalau tidak melanggar, mungkin bukan pilgub," terangnya.(yud/red)
Editor : Redaksi