HUT RI Ke 73 tahun

Puluhan Pelajar Pingsan Saat Ikuti Upacara 17-an di Alun-alun Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Puluhan Pelajar Pingsan Saat Ikuti Upacara 17-an  di Alun-alun Lumajang
Siswa Pingsan di tolong oleh Tim Kesehatan masing-masing sekolah.

Lumajang (Lumajangsatu.com) - Puluhan siswa-siswi SMA/SMK pusing-pusing dan jatuh pingsan saat Upacara HUT RI ke-73 dimulai di Alun-alun Kabupaten Lumajang,, Rabu (17/8/2018).

Pasalnya, waktu upacara yang dilaksanakan pukul 09.00 WIB waktu setempat kesiangan,. Shingga terik matahari menjadi pemicu lemahnya  fisik para siswa tidak.

"Tadi masih pagi pukul 08.30 WIB juga sudah ada siswa yang pingsan, hingga saat upacara pun masih ada yang pusing," kata Eka Yuniar Putra, Guru MAN Lumajang, di sela-sela upacara

Beberapa siswa yang ditemui mengaku mual, kepala sakit, dan mata kabur.  Mereka mengaku terlalu lama menunggu persiapan upacara di bawah sinar matahari.

Puluhan Siswa yang pingsan berteduh di bawah teduhnya pohon Alun-alun.Puluhan Siswa yang pingsan berteduh di bawah teduhnya pohon Alun-alun.

Bahkan banyak yang  mengaku belum sarapan pagi saat mengikuti upacara. DIkarena terburu-buru, orang tua belum masak dan warung makan masih banyak yang tutup.

"Rasanya pusing tiba-tiba jatuh, begitu sadar sudah di tergeletak di karpet ini ," ujar , Choridatul Munawaroh siswa MAN Lumajang.

Tim petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan dan PMI Lumajang sangat sibuk untuk memberikan pertolongan pada siswa yang pingsan. (idn/red)

Editor : Redaksi

1 Wisatawan Rp. 3.000

Akhirnya Wisata Kalipinusan Poncosumo Sumberwuluh Lumajang Terapkan Tiket Masuk Perkepala

Lumajang – Setelah viral dengan branding wisata alam dengan  hutan pinus di kaki Semeru dan terkenal dengan wisata murah, kini pengelola wisata Kalipinusan Poncosumo, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, resmi memberlakukan tarif masuk sebesar Rp 3.000 per orang mulai 1 April 2025 kemarin. Keputusan ini didasarkan pada perjanjian kerja sama (PKS) antara pihak pengelola dengan Perhutani, sebagaimana tertuang dalam Surat PKS No 03/PKS/BO/DIVREJATIM/2025.