Jadwal Pilkades 162 Desa se-Lumajang Belum Jelas Waktunya

Penulis : lumajangsatu.com -
Jadwal Pilkades 162 Desa se-Lumajang Belum Jelas Waktunya
ARIF SUKAMDI, KABAG PEMDES KAB. LUMAJANG
Lumajang(lumajangsatu.com)- Usai menggelar rapat koordinasi dengan Komisi A DPRD, pemkab Lumajang langsung membentuk tim Fasilitasi, untuk bisa mengelar Pilkades di 162 Desa se-Lumajang. Tim akan merumuskan untuk bisa mengelar Pilkades yang sempat tertunda dikarenakan beririsan, berdekatan dan bersamaan dengan Pilkada.

"Tim masih menggodok, agar pilkades di seluruh desa terlaksana," kata Kabag Pemdes Sekda Lumajang, Arif Sukamdi pada wartawan dilobi kantor Bupati, Kamis(12/09/2013).

Menurut Arif, tim akan mengodok pelaksanaan pilkades di 162 desa se-Lumajang. Sehingga, kondusifitas wilayah Lumajang tetap aman dan tenang bila Pilkades di Gelar. "Kondusifitas daerah yang saat ini tercipta harus tetap terjaga, ada atau tidak ada Pilkades," Ungkapnya.

Tim tim Fasilitasi penyelesaian masalah Pilkades terdiri dari Bakesbangpol, Inspektorat, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan dan Bagian Pemerintahan Desa terus rapat serta koordinasi. Pasalnya, desa yang hingga kini belum mengelar Pilkades sangat banyak.

"Lebih enaknya akan kita informasikan jika penggodokan oleh Tim telah selesai," Terangnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.