Pemerintah Kabupaten Lumajang

Instruksi Bupati, Satpol PP Lumajang Razia Eks Lokalisasi Bebekan-Kabuaran

Penulis : lumajangsatu.com -
Instruksi Bupati, Satpol PP Lumajang Razia Eks Lokalisasi Bebekan-Kabuaran
Satpol PP saat melakukan razia di eks lokalisasi Bebekan-Kabuaran

Lumajang (lumajangsatu.com) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) langsung bergerak cepat melaksanakan perintah Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq M.ML. Satpol PP mendatangi eks lokalisasi Bebekan di Desa Kabuaran Kecamatan Kunir.

Namun, Satpol PP tidak menemukan perempuan yang diduga menjadi pekerja seks komersial (PSK). Akhirnya, Satpol PP hanya memberikan surat teguran keras kepada pemilik rumah dan meminta tidak menampung para PSK.
bebekanbebekan
"Hari ini, sesuai perintah pak Bupati, kita mendatangi eks lokalisasi Bebekan di Desa Kabuaran. Namun, petugas tidak menemukan para wanita PSK," jelas Basuni, Kasatpol PP Lumajang, Rabu (26/09/2018).

BACA JUGA : Sejarah Kampung Bebek-an Kabuaran - Lumajang

Satpol PP akan melakukan razia rutin kesejumlah eks lokalisasi yang ada di beberpa titik di Lumajang. Jika mendapati penghuni ber-KTP luar Lumajang maka akan dikembalikan dan ditipkan di panti sosial untuk dilakukan pembinaan.
razia bebekanrazia bebekan
"Kita akan razia eks lokalisasi Dolog dan asem telu secara berkala. Kita akan berikan surat peringatan keras pada pemilik rumah yang ditempati para PSK," paparnya.

BACA JUGACak Thoriq Ingatkan Eks Lokalisasi Dolog di Sumbersuko Segera Tutup

Satpol PP juga melakukan koordinasi dengan Camat, Kapolsek, Danramil dan Kepala Desa untuk memantau aktifitas eks lokalisasi di Lumajang. "Kita juga berkoordinasi dengan Muspika," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.