Kriminal Lumajang

Polres Lumajang Ringkus Komplotan Preman Tambang Pasir

Penulis : lumajangsatu.com -
Polres Lumajang Ringkus Komplotan Preman Tambang Pasir
Sejumah orang yang diduga pelaku premanisme tambang pasir diringkus polisi (foto Polres Lumajang)

Lumajang (lumajangsatu.com) - Satreskrim Polres Lumajang menindaklanjuti keluhan para sopir angkutan tambang soal maraknya aksi premanisme. Saat melakukan razia, polisi bisa mengamankan 3 pelaku yang diduga sebagai pelaku premanisme di lokasi pertambangan pasir PT LJS.

BACA JUGAInspektorat Lumajang OTT Ratusan Juta Penyelewengan Dana BOP TK dan PAUD

AKP Hasran SH, M.Hum, Kasatreskrim Polres Lumajang menyatakan modus dari para komplotan pelaku ini dengan memalsukan Surat Keterangan Asal Barang (SKAB). "Modusnya dengan menggandakan SKAB sehingga bisa merugikan pemilik tambang hingga 1,3 milyar," jelas Hasran, Sabtu (29/09/2018).
skab palsuskab palsu
Para pelaku yang diamankan adalah :

1. EKO CAHYONO bin SUKOYO alias EKO, (40) Alamat Desa Pagowan, Kecamatan Pasrujambe - Lumajang. (peran dalam perbuatan sebagai orang yang melakukan mengedarkan kartu kendali/SKAB palsu).

2. WUWUNG KARYANTO alias YANTO alias SURAJI, (41) alamat Dusun Saringan,  Desa Jambearum,  Kecamatan Pasrujambe(peran dalam perbuatan sebagai orang yg turut serta melakukan).

3. KOMAL RIZAL MALIK AFDILLAH bin SUBADIO alias RIZAL,  (35) Karyawan PT. LJS / Kepala Tehnik Tambang.

Dalam razia tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah uang dan beberapa bendel blangko SKAB palsu. "Kita amankan sejumlah barang bukti seperti uang, balngko SKAB palsu dari tangan para pelaku," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.