Kriminal Lumajang

Sadis, Begal Bacok Lengan Warga Jember Saat Melintas di Jalan Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Sadis, Begal Bacok Lengan Warga Jember Saat Melintas di Jalan Lumajang
Pacar korban begal pakaiannya masih berlumuran darah (foto Polres Lumajang)

Lumajang (lumajangsatu.com) - Aksi begal motor kembelai menebar teror bagi pengendara yang melintas di jalan Lumajang. Sabtu (29/09) warga Jember menjadi korban begal sadis di jalan baru Desa Wonorejo Kecamatan Kedungjajang.

Tak hanya mengambil sepeda motor, kawanan begal juga sangat sadis karena melukai korbannya. Bisma Imam Maulana (21) warga Tamansari Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember dibacok lengannya sehingga mengalami luka sangat parah.

"Kemarin sekitar jam 4 subuh telah terjadi aksi pembegalan di jalan baru Desa Wonorejo," ujar Ipda Catur Budi Baskara, Paur Subbag Humas Polres Lumajang, Minggu (30/09/2018).
korban begal warga jemberkorban begal warga jember
Korban saat itu berboncengan dengan pacarnya bernama Ivanaya (20) warga Desa Bagurejo Kecamatan Gumukmas-Jember. Korban hendak pulang ke Jember setelah dari Mojokerto dan sempat beristirahat di SPBU Klakah.

Setelah istirahat korban dan pacarnya melanjutkan perjalanannya menuju ke Jember. Sesampai dijalan baru Wonorejo korban dihentikan oleh 2 orang kawanan begal dengan mengendarai sepeda Honda Vario warna hitam. Para begal langsung mendorong korban dan membacok lengan kanan korban hingga luka sangat parah.

Setelah berhasil melukai korban, kawanan begal kemudian membawa lari sepeda motor jenis Honda Scoopy warna coklat-hitam. "Para begal berhasil membawa lari sepeda motor korban. Kita terus lakukan pecarian dan perburuan kawanan begal di Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Setelah Dilakukan Pembahasan

DPRD Setujui 4 Perda Kabupaten Lumajang 2024

Lumajang - DPRD Kabupaten Lumajang menggelar rapat Paripurna persetujuan terhadap 4 Raperda Kabupaten Lumajang 2024. Adapun 4 (empat) Raperda yang telah dibahas oleh pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Lumajang, antara lain : Penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah. Perseroan terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Lumajang. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Pengrajin Furniture

Pemuda Tempursari Lumajang Ubah Limbah Kayu Jadi Sound System Bernilai Seni Tinggi

Lumajang - Seorang pemuda Desa Pundungsari Kecamatan Tempursari Kabupaten Lumajang berhasil merubah limbah kayu menjadi barang berharga dan bernilai seni tinggi. Di tangan terampil seorang pengrajin lokal mengubah kayu dan logam menjadi mahakarya yang memikat. Namanya Mas Saiful, seorang pengrajin furniture yang kini dikenal luas sebagai pencipta sound system berkualitas tinggi dengan sentuhan estetika seni.