Komisi A DPRD, Minta Pemprov Jatim Fasilitasi Pelaksanaan Pilkades Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Komisi A DPRD, Minta Pemprov Jatim Fasilitasi Pelaksanaan Pilkades Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com)- Komisi A DPRD Lumajang meminta agar Kementrian Dalam Negeri ikut menekan pemkab Lumajang agar segera mengistruksikan menggelar Pilkades. Menurut Wakil Sekretrasi Komisi A DPRD H. Achmad, komisi A menyampaikan kepada biro pemerintahan desa bahwa pada prisnipnya desa di Lumajang sudah siap menggelar pilkades. Namun, isntruksi dari pemkab masih belum turun kepada desa yang habis masa jabatan kadesnya.

"Oleh kemendagri, Komisi A diminta mengirim surat secara resmi, sehingga bisa ditindak lanjuti melalui pemerintah provinsi jawa timur, sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah pusat," Ujar Legislator PPP itu, Kamis (19/09/2013).

Setelah dari Jakarta,rombongan Komisi A langsung ke Jatim untuk menemui biro pemerintahan desa. Komsi A juga menyampaikan kondisi objektif, bahwa pada prisnispnya seluruh desa telah siap untuk menggelar pilkades. "Kita langsung ke provinsi Jatim," Terangnya.

Komisi A meminta kepada pemerintah Provinsi agar menfasilitasi pelaksanan Pikades di Lumajang. Sebab, semakin tahun jumlah desa yang kepala desanya habis masa jabatanya tidak semakin sedikit namun semakin bertambah. "Kita minta pemerintah provinsi untuk menfasilitasi pelaksanaan Pilkades," Tambahnya.

Lanjut H. Achmad, Komisi A juga menyampaikan bahwa pada tanggal 20 Desember seluruh jabatan PJ kepala Desa akan habis. Komisi A tidak ingin adanya kekosongan kepemimpinan ditingkat desa, sehingga perlu segera digelar pilkades. "Jabatan kepala desa ini bukan jabatan warisan dari nenek moyang, namun jabatan politis yang harus segara dlakukan pemilihan," Pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Jaga Kebersihan Lingkungan Bersama

Pemerintah Ajak Warga Lumajang Bisa Kelola Sampah Mandiri

Lumajang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang meluncurkan program "Sampah Mandiri" sebagai upaya untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Program ini bertujuan agar masyarakat lebih bijak dalam membuang sampah dan memahami dampak positif dari lingkungan yang bersih dan sehat. DLH juga mengajak masyarakat melakukan pengelolaan sampah mandiri untuk menjaga kebersihan lingkungan masing-masing.