Anggota DPR/MPR RI

Drs. Ayub Khan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Desa Pasrujambe

Penulis : lumajangsatu.com -
Drs. Ayub Khan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Desa Pasrujambe
Drs. Ayub Khan M.Si saat menyapa warga Pasrujambe Kabupaten Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Drs. Ayub Khan M.Si menggelar sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Desa/Kecamatan Pasrujambe, Minggu (25/11/2018). Dihadiri sekitar 150 masyarakat, bang Ayub menyampaikan pentingnya menjaga Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.

"Saat ini, negara kita sedang diuji dengan adanya kelompok-kelompok yang ingin merubah 4 Pilar Kebangsaan," ujar politisi Demokrat itu.

Masyarakat tidak boleh acuh dan tinggal diam, jika melihat gerakan-gerakan yang akan merongrong kedualatan bangsa, maka harus dilaporkan. Namun, jangan langsung mengambil tindakan sendiri, akan tetapi harus bersama-sama pemerintah, polisi dan TNI.

"Laporkan kepada pak Kedes, laporkan kepada polisi dan TNI. Harus perhatian dengan lingkungan sekitar, jika ada gerakan yang mengarah kepada makar segera ambil tindakan dengan cara dilaporkan," jelasnya.

Hariyono, Kepala Desa Pasrujambe mengucapkan terima kasih kepada Drs. Ayub Khan M.Si yang telah menyapa warga Pasrujambe. Warga berkesempatan menyampaikan aspirasinya dan tentunya siap menjaga Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.

"Saya berterima kasih kepada pak Ayub telah datang menyapa warga kami. Di Pasrujambe insyaallah tidak ada gerakan-gerakan yang hendak merubah empat pilar kebangsaan kita," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

1 Wisatawan Rp. 3.000

Akhirnya Wisata Kalipinusan Poncosumo Sumberwuluh Lumajang Terapkan Tiket Masuk Perkepala

Lumajang – Setelah viral dengan branding wisata alam dengan  hutan pinus di kaki Semeru dan terkenal dengan wisata murah, kini pengelola wisata Kalipinusan Poncosumo, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, resmi memberlakukan tarif masuk sebesar Rp 3.000 per orang mulai 1 April 2025 kemarin. Keputusan ini didasarkan pada perjanjian kerja sama (PKS) antara pihak pengelola dengan Perhutani, sebagaimana tertuang dalam Surat PKS No 03/PKS/BO/DIVREJATIM/2025.